MAROS - Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam Mengikuti Pendalaman Presentasi sebagai tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021 di Ruang Rapat Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (07/10/2021).
Turut Hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Maros, H Agustam beserta Kepala Bidang Pengelola Data dan Pelayanan Publik, Sumartini.
Maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah sebagai ajang untuk memantau, mengevaluasi, mengidentifikasi dan menginventarisasi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik dan Badan Publik yang telah dilaksanakan dalam kurun satu tahun terakhir.
Melalui momen ini juga diharapkan mengemukanya feedback dan solusi atas permasalahan yang timbul dalam pelayanan Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam kesempatan ini, Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam menyampaikan peningkatan Keterbukaan Informasi di Kabupaten Maros pada tahun 2020 berada di peringkat 9 dan diharapkan tahun ini bisa naik peringkat sebagai tanggapan atas upaya pencapaian optimalisasi kualitas Penyelenggaraan Birokrasi dan Pelayanan Publik di Kabupaten Maros.
“Keterbukaan Informasi di Kabupaten Maros sendiri sudah berjalan baik melalui situs ppid.maroskab.go.id, Pemerintah Kabupaten Maros akan terus berinovasi meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Birokrasi dan Pelayanan Publik yg maksimal”.
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|
Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik ini adalah kompetensi mengenai transparansi pemerintahan melalui evaluasi kinerja terhadap Keterlibatan partisipasi publik. Tim penilai terdiri dari 7 orang yakni 5 orang dari Komisi Informasi Provinsi Sulsel, 2 orang lainnya dari LSM pemerhati Keterbukaan informasi Publik. (***)