Updates
Updates
  • Dec 19, 2019
  • 457

Pengeloaan Bank Sampah di Turikale Maros Bisa Hasilkan Rp50 Juta Per Bulan

Pengeloaan Bank Sampah di Turikale Maros Bisa Hasilkan Rp50 Juta Per Bulan
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Rosa Vivien Ratnawati, saat mendampingi kunjungan kerja Komisi IV DPR RI di Provinsi Sulawesi Selatan

MAROS - Pengelolaan sampah yang dilakukan secara maksimal mampu menghasilkan keuntungan yang tidak sedikit. Seperti yang terjadi di Bank Sampah Induk (BSI) Turikale di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mampu menghasilkan omset rata-rata Rp50 juta per bulan.

Bahkan, pengelola mampu mempekerjakan 18 orang karyawan, dengan penghasilan rata-rata sebesar Rp1, 5 juta - Rp2, 5 juta per orang.

"Melalui Bank Sampah, masyarakat mendapat pengetahuan bagaimana memandang sampah sebagai sebagai sesuatu yang bernilai guna untuk ditabung di Bank Sampah. Selain itu juga mendidik masyarakat untuk mengelola sampah sesuai jenis, dan nilainya melalui proses pemilahan, yang selanjutnya dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat dengan circular economy (ekonomi sirkular), " ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Rosa Vivien Ratnawati, saat mendampingi kunjungan kerja Komisi IV DPR RI di Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2019).

Saat ini, BSI Turikale mempunyai 578 nasabah yang berasal dari perkantoran, sekolah, dan nasabah perorangan. Sampah yang dikelola BSI Turikale sebanyak 1 - 2 ton/hari. Terdapat 4 jenis sampah yang dikelola di BSI Turikale yaitu sampah kertas (57 persen), plastik (31 persen), logam (7 persen), dan botol (5 persen).

"Bank sampah adalah salah satu strategi penerapan 3R (reduce, reuse, recycle) dalam pengelolaan sampah dengan pemilahan sampah pada sumbernya di tingkat masyarakat, " kata Rosa Vivien.

Selain BSI Turikale, Komisi IV DPR RI juga meninjau Unit Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) di Kawasan Industri Makassar. Fasilitas Pengelolaan Limbah Medis ini menjadi Jasa Pengolah Limbah Medis pertama di wilayah Timur Indonesia yang dibangun oleh KLHK dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Ini merupakan upaya pemerintah dalam langkah kongkrit solusi pengelolaan limbah medis di wilayah timur Indonosia yang belum terjangkau jasa pengelola limbah medis, " tutur Rosa Vivien.

Kegiatan operasionalnya dimulai sejak bulan September 2019, dengan jumlah limbah medis yang telah diolah sebanyak 41 ton dari 40 Rumah Sakit. Kapasitas incinerator yang dimiliki fasilitas ini mampu mengolah limbah 100 kg/jam atau 2.4 ton/hari.

"Limbah medis dari Fasyankes termasuk kategori limbah B3 karena memiliki karakteristik infeksius, seperti limbah jarum suntik, limbah patologis, dan kasa atau perban bekas pakai, " tutur Rosa Vivien.(***)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU