MAROS - KUA Kecamatan Cenrana sinergi dengan pihak SMU Negeri 12 Maros bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa menggelar kegiatan Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja, Senin (13/09/2021).
Berdasarkan pemaparan, pengertian kenakalan remaja merupakan segala perbuatan melanggar aturan dalam masyarakat yang dilakukan oleh remaja. Fenomena sosial ini kerap ditemukan di kalangan pelajar. Tawuran menjadi salah satu contoh kenakalan remaja yang sering terjadi.
Dalam kesempatan ini, Kepala KUA Kecamatan Cenrana Mustafa mengajak semua pihak turut andil dalam mencegah kenakalan remaja.
Dalam kesempatan ini, Mustafa juga menyampaikan bahwa dalam setiap kegiatan Penyuluh Agama senantiasa menghimbau agar orangtua dan keluarga semakin meningkatkan peran serta dalam upaya menjaga dan mendidik anak. Sebagai generasi penerus, anak hendaknya diarahkan terhadap kegiatan positif. (***)