MAROS - Bupati Maros HAS Chaidir Syam membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah Kabupaten Maros di Baruga A, Kamis (23/09/2021).
Bimtek ini turut dihadiri oleh Hj Hernawati Tahir selaku Kabag Perundangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Selatan.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan
"saat ini di Kabupaten Maros, perkembangan Covidnya sudah menurun, untuk kasus yang dikonfirmasi saat ini Positif tersisa 15 orang. Lebih lanjut, beliau juga berharap agar masyarakat lebih mematuhi dan menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi ini"
Baca juga:
Pjs Bupati Iqbal Kunjungi KPU Luwu Utara
|
Terkait penyusunan produk hukum, Bupati menyampaikan:
“Penyusunan Produk hukum ini adalah salah satu produk yang perlu melibatkan pihak berkompeten dan dilakukan secara hati-hati, dalam artian, kita berharap produk hukum yang dihasilkan kedepannya adalah produk hukum yang tidak melanggar dengan aturan saat ini. Ada sejumlah aspek yang harus diperhatikan seperti aspek filosofos, aspek sosiologis, aspek yuridis dan politis, ini semua yang harus jadi pertimbangan kita dalam melahirkan produk hukum.”
Bupati Maros menyampaikan terimakasih terkhusus kepada Narasumber Hj Hernawati Tahir dan juga kepada Kabag Hukum Setda Maros beserta seluruh peserta yg hadir pada kegiatan ini. Beliau berharap, somoga dapat dilahirkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Maros. (***)