Cegah Penyebaran Corona, Kapolres Maros Instruksikan Seluruh Jajaran Dirikan Posko Pemantauan Kegiatan Masyarakat

    Cegah Penyebaran Corona, Kapolres Maros Instruksikan Seluruh Jajaran Dirikan Posko Pemantauan Kegiatan Masyarakat
    Cegah Penyebaran Corona, Kapolres Maros Instruksikan Seluruh Jajaran Dirikan Posko Pemantauan Kegiatan Masyarakat

    MAROS - Kepolisian Resor Maros terus melakukan berbagai upaya penanganan dan pencegahan penyebaran virus Corona khususnya di Kabupaten Maros.

    Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon SIK SH menjelaskan, upaya penanganan dan pencegahan dilakukan dengan menginstruksikan jajarannya untuk mendirikan Posko Pemantauan kegiatan masyarakat di seluruh kecamatan di Wilayah Kabupaten Maros. 

    Salah satunya di Posko Mandai yang didirikan di Grand Mall Batangase Kec.Mandai Kab Maros.

    “Seluruh jajaran telah kami Instruksikan untuk mendirikan Posko bersama untuk melakukan pemantauan kegiatan masyarakat, ”kata Kapolres Maros, Rabu (10/2/2021)

    Menurutnya, Posko ini akan di fungsikan sebagai Posko bersama tempat memantau kegiatan masyarakat utamanya yang berpotensi menimbulkan keramaian.

    Sementara itu Kapolsek Mandai AKP Ismail menjelaskan perihal pendirian Posko di Grand Mall dan Pasar Batangase karena merupakan salah satu pusat kegiatan masyarakat di Kabupaten Maros.

    “Kami mendirikan Posko di Grand Mall dan Pasar Batangase dengan pertimbangan keduanya merupakan tempat yang berpotensi terjadi keramaian karena ramai masyarakat beraktifitas di sini, ”kata Kapolsek.

    Dikatakan, keberadaan Posko yang ada di Grand Mall dan Pasar Batangase  rutin berkordinasi dengan pengelelolah Grand Mall dan pengelolah pasar agar disiplin menerapkan Protokol Kesehatan di kawasan Mall dan sekitarnya.

    “Kami bersama aparat gabungan TNI dan pemerintah senantiasa berkordinasi dengan seluruh elemen masyarakat termasuk pula dengan pengelolah Mall  dan pasar agar disiplin menerapkan Protokol Kesehatan kepada para karyawan maupun pengunjung, ”ujarnya.

    Kapolsek Mandai berharap agar masyarakat turut berperan serta dalam upaya pemerintah menangani penyebaran Virus Covid 19.

    “Corona ini sudah berjalan setahun, harusnya masyarakat harus lebih meningkatkan kepedulian sosial dengan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19, minimal wajib menggunakan masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan, ” imbu Kapolsek. (*/anto)

    Jamaluddin, M.M.

    Jamaluddin, M.M.

    Artikel Sebelumnya

    Di Akhir Masa Jabatan Bupati Maros Resmikan...

    Artikel Berikutnya

    Wisata Permandian Air Terjun Pungbunga Kembali...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Apel Siaga Kontijensi Tanggap Bencana Polres Bone Bersama Instansi Terkait: Kapolda Sulsel Sampaikan Arahan Strategis
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Kapolres Maros Bersama Jajarannya Langsung Meninjau Lokasi Banjir yang Melanda Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru

    Ikuti Kami