MAROS - Kepolisian Resor Maros terus melakukan berbagai upaya penanganan dan pencegahan penyebaran virus Corona khususnya di Kabupaten Maros.
Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon SIK SH menjelaskan, upaya penanganan dan pencegahan dilakukan dengan menginstruksikan jajarannya untuk mendirikan Posko Pemantauan kegiatan masyarakat di seluruh kecamatan di Wilayah Kabupaten Maros.
Salah satunya di Posko Mandai yang didirikan di Grand Mall Batangase Kec.Mandai Kab Maros.
“Seluruh jajaran telah kami Instruksikan untuk mendirikan Posko bersama untuk melakukan pemantauan kegiatan masyarakat, ”kata Kapolres Maros, Rabu (10/2/2021)
Menurutnya, Posko ini akan di fungsikan sebagai Posko bersama tempat memantau kegiatan masyarakat utamanya yang berpotensi menimbulkan keramaian.
Sementara itu Kapolsek Mandai AKP Ismail menjelaskan perihal pendirian Posko di Grand Mall dan Pasar Batangase karena merupakan salah satu pusat kegiatan masyarakat di Kabupaten Maros.
“Kami mendirikan Posko di Grand Mall dan Pasar Batangase dengan pertimbangan keduanya merupakan tempat yang berpotensi terjadi keramaian karena ramai masyarakat beraktifitas di sini, ”kata Kapolsek.
Dikatakan, keberadaan Posko yang ada di Grand Mall dan Pasar Batangase rutin berkordinasi dengan pengelelolah Grand Mall dan pengelolah pasar agar disiplin menerapkan Protokol Kesehatan di kawasan Mall dan sekitarnya.
“Kami bersama aparat gabungan TNI dan pemerintah senantiasa berkordinasi dengan seluruh elemen masyarakat termasuk pula dengan pengelolah Mall dan pasar agar disiplin menerapkan Protokol Kesehatan kepada para karyawan maupun pengunjung, ”ujarnya.
Kapolsek Mandai berharap agar masyarakat turut berperan serta dalam upaya pemerintah menangani penyebaran Virus Covid 19.
“Corona ini sudah berjalan setahun, harusnya masyarakat harus lebih meningkatkan kepedulian sosial dengan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19, minimal wajib menggunakan masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan, ” imbu Kapolsek. (*/anto)