MAROS - Berdasarkan Surat Edaran Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan tentang Pengibaran Bendera Merah Putih dan Doa, Kemenag Kabupaten Maros melaksanakan Pengibaran Bendera Merah Putih dan Doa. Jumat (17/9/2021)
Kegiatan berlangsung di halaman kantor dengan Pemimpin Upacara Abdul Rahman dan Inspektur Upacara Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kabupaten Maros Abd. Hafid M. Talla.
Dalam arahannya Kakan Kemenag Abd. Hafid menghimbau kepada seluruh ASN Kemenag Kabupaten Maros untuk tetap menegakkan Protokol Kesehatan (Protkes) standar penanganan pandemi Covid-19.
Berdasarkan penuturan Bupati Maros saat sosialisasi KMA 660 di Asrama Haji Sudiang pada Kamis (16/9/2021), Bupati Chaidir Syam menyampaikan bahwa situasi pandemi di Kabupaten Maros berada di level dua. Meskipun begitu, Bupati menyarankan kepada masyarakat Maros untuk waspada dan tetap juga jaga Prokes.
Keteladanan ASN Kemenag dalam kehidupan bermasyarakat juga ditekankan oleh Kakan Kemenag Abd. Hafid, selain semangat kebersamaan, saling mendukung tugas serta kebersihan kantor. Hal tersebut merupakan elemen mendasar dalam menciptakan suasana kondusif kerja untuk mencapai target-target kinerja Kemenag.
Upacara rutin pengibaran Bendera Merah Putih dan doa setiap tanggal 17 bulan berjalan pada hari kerja ini diikuti oleh ASN Kemenag Kabupaten Maros dengan berpakaian batik. (***)
Baca juga:
Pjs Bupati Luwu Utara Temui Tomakaka Masamba
|