MAROS, Sulsel
Pemerintah Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan kembali akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2021. Berdasarkan data, tahun 2020 sebanyak 158 Kepala Keluarga penerima BLT. Dari angka 158 tersebut akan direvisi, apakah masih ada warga yang layak dan lanjut menerima BLT atau tidak.
" Untuk menentukan layak tidaknya bagi warga penerima BLT tahun ini (2021), perlu dibentuk Tim yang bertugas merevisi data yang masuk, " ujar Kepala Desa Tenrigangkae, Wahyu Febry, Sabtu, 8 Januari 2021 di hadapan para kepala dusun, ketua RT, Ketua BPD dan tokoh masyarakat lainnya.
Rencana penyaluran dana BLT untuk tahap pertama tahun 2021 telah dibahas dalam rapat. Setiap Kepala Keluarga (kk) akan menerima dana BLT dari pemerintah sebesar Rp. 300.000.
Menurut Wahyu, Tim tersebut dan para ketua RT melakukan pendataan. Dari hasil pendataan kemudian diserahkan ke pemerintah desa untuk diklarifikasi dan diverifikasi. " Apakah masih ada warga yang layak lanjut menerima atau tidak. Ataukah ada warga yang baru dan layak menerima, " beber Wahyu yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (DPC APDESI) kab. Maros.
Wahyu mengatakan, klarifikasi dan verifikasi ini sangat penting dilakukan untuk menghindari terjadinya KKN - Kolusi Korupsi Nepotisme dalam penyaluran dana BLT. " Berdasarkan data dan pengalaman di lapangan ada warga yang tidak layak, tapi menerima BLT. Sebaliknya, ada warga yang layak menerima tetapi tidak terdata, " ungkap Wahyu.
Wahyu mengimbau kepada seluruh perangkat desa agar bekerja sepenuh hati dan bertanggungjawab. " Silahkan bekerja. Melakukan pendataan ulang dan secepatnya menyerahkan nama-nama untuk dibahas pada rapat Musrenbang, " imbunya. (anto)