Polres Maros Tetapkan Tersangka 7 Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur Yang Viral Di Media Sosial

    Polres Maros Tetapkan Tersangka 7 Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur Yang Viral Di Media Sosial
    Polres Maros Tetapkan Tersangka 7 Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur Yang Viral Di Media Sosial

    Maros, Sulsel - Aparat satuan Reserse Kriminal Polres Maros mengamankan 7 pelaku penganiayaan anak dibawah umur yang viral di media sosial yang terjadi di jalan mamminasata Kecamatan Turikale Kabupaten Maros, pada hari minggu sore (16/2/2025).

    Ketujuh pelaku tersebut terekam video amatir dan viral di berbagai platform media sosial sedang melakukan pengeroyokan terhadap anak dibawah umur yang diketahui bernama Fatur (15) warga Desa Tanete Kecamatan Simbang Maros.

    Ketujuh pelaku telah ditetapakan sebagai tersangka penganiayaan, hal tersebut dijelaskan Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla saat memimpin konferensi Pers didampingi Kasat Reskrim Iptu Aditya Pandu S.Trk, Kanit PPA Ipda Rahmatia dan Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan.P.Afriady, Selasa (18/2/2025).

    "Kurang dari 1x24 jam, Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Maros berhasil melakukan penangkapan terhadap 7 orang pelaku pengeroyokan terhadap korban anak dibawah umur, " ujar AKBP Douglas Mahendrajaya.

    "3 orang pelaku dewasa serta 4 orang lainnya masih pelaku dibawah umur, " jelasnya.

    "Semua pelaku termasuk korban merupakan warga Maros, untuk korban sendiri masih dibawah umur, " ungkapnya.

    Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Pandu Aditya menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan tersebut, Iptu Pandu menjelaskan "kasus ini berawal dari pada hari minggu tanggal 16 februari 2025, tepatnya di jalan mamminasata, korban bersama kawannya melakukan konvoi sepeda motor, saat melewati tempat para pelaku nongkrong, para pelaku tersinggung dan tersulut emosinya karena salah satu rombongan menggeber geber sepeda motornya, disitu para pelaku kemudian mengejar dan melempari batu ke arah rombongan konvoi, " jelasnya.

    "Karena panik, rombongan konvoi berbalik arah dan korban F (15) terjatuh dan tertinggal konvoi, akibatnya para pelaku kemudian melakukan penganiaayaan secara bersama sama terhadap korban seperti yang terekam video viral di media sosial, " ungkapnya.

    "Kami masih melakukan penyelidikan lanjutan, terindikasi masih ada pelaku lain yang sementara kita kejar, " ujarnya.

    "Dalam waktu dekat pasti kita tangkap, " tegas Pandu.

    Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menonelir segala bentuk kekerasan dan premanisme di Kabupaten Maros.

    "Kami tegaskan akan menindak keras para pelaku premanisme dan segala bentuk kekerasan di Kabupaten Maros, " tegasnya menutup konferensi Pers.(*)e

    polres maros sulsel
    Jamaluddin, M.M.

    Jamaluddin, M.M.

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada...

    Artikel Berikutnya

    Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siti Rohajawati Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Knowledge Management, Sistem Informasi-Komputer di Bakrie University
    KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan
    Panglima TNI Hadiri Pelantikan Kepala Daerah di Istana Negara
    Panglima TNI Resmikan Masjid Jami Al-Mu’min di Jatikarya Bekasi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Ketua PPAU Cabang 50 Makassar

    Ikuti Kami